Selasa, 15 Februari 2011
Jenis Kelamin Manusia Baru Bernama "Intersex"
SYDNEY - Organisasi hak asasi manusia Australia mengusulkan agar di negara itu, waria diakui sebagai jenis kelamin resmi. Untuk itu, organisasi ini mengusulkan jenis kelamin baru yang dinamakan "intersex".
Seperti diberitakan Reuters, Sabtu (6/12/2008), Komnas HAM Australia tersebut meminta agar "intersex" menjadi alternatif resmi jenis kelamin yang dimasukkan ke dalam formulir-formulir.
Dalam draft usulannya, Human Rights and Equal Opportunities Commission (HREOC) juga memasukkan hasil diskusi seputar advokasi transgender dan transeksual di Australia. HREOC sendiri merupakan lembaga negara yang memberikan nasihat kepada pemerintah Australia.
Dalam draft usulan, penandaan "intersex" juga diberikan kepada seseorang yang tidak melakukan operasi untuk mengubah jenis kelaminnya.
Menurut laporan Dailt telegraph, draft usulan berjudul "Sex Files-The legal recognition of sex: Proposed reform" itu, merupakan kunci dari draft usulan yang masih dikembangkan.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar